Lahirnya Pancasila sebenarnya merupakan judul pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945
di dalam sidang badan persiapan kemerdekaan Indonesia. Dalam pidatonya, Bung Karno menyampaikan gagasan tentang
dasar negara Indonesia: Dasar pertama yang dijadikan sebagai dasar negara Indonesia adalah dasar
kebangsaan karena negara yang didirikan adalah untuk semua rakyat dari ujung Aceh sampai Irian (Papua).
Dasar kedua yang disampaikan Bung Karno adalah internasionalisme sebagai pasangan dasar pertama di mana
kebangsaan Indonesia bukanlah sebagai kebangsaan yang menyendiri ataupun kebangsaan yang chauvinis, tetapi sebagai
kebangsaan yang menghormati bangsa-bangsa lainnya di dunia menuju persatuan dan persaudaraan dunia.
Kemudian Bung Karno mengungkapkan dasar mufakat, dasar perwakilan dan dasar permusyawaratan karena negara
Indonesia bukanlah satu negara untuk satu orang atau satu golongan saja, tetapi negara untuk semua. Untuk mewujudkan
hal tersebut, mutlak diperlukan permusyawaratan dan perwakilan.
Dasar selanjutnya adalah kesejahteraan bagi rakyat karena bagi Bung Karno tidak boleh ada kemiskinan di dalam
Indonesia yang merdeka. Dasar terakhir yang diungkapkan Bung Karno adalah prinsip Ketuhanan di mana Indonesia yang merdeka memberikan
kesempatan kepada setiap orang untuk dapat menjalankan ibadat dan menyembah Tuhannya dengan leluasa.
Kelima dasar negara tersebut yang sekarang dikenal sebagai Pancasila diterima secara aklamasi oleh semua anggota
badan persiapan kemerdekaan hingga kemudian disahkan secara resmi pada tanggal 18 Agustus 1945, satu hari setelah proklamasi
kemerdekaan negara Republik Indonesia. Tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila kemudian ditetapkan sebagai hari libur
nasional oleh presiden Joko Widodo di tahun 2016.