Hari buruh adalah hari perayaan keberhasilan dan andil para pekerja dan buruh atas kemajuan ekonomi dan sosial di seluruh dunia.
Hari buruh juga sering disebut sebagai May day karena selalu dirayakan pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya.
Tahun ini hari buruh jatuh pada hari Sabtu tanggal 1 Mei 2021.
Asal usul hari buruh ini lahir berasal dari rentetan perjuangan para pekerja yang memperjuangkan hak-hak mereka
saat kapitalisme tumbuh dan berkembang pesat di abad 19 lalu. Pada abad ke-19, perkembangan idustri yang sangat
pesat memberikan perubahan yang sangat drastis terutama di negara Eropa Barat serta Amerika Serikat. Ketatnya
disiplin serta jam kerja yang sangat intensif dan upah yang sangat minim serta kondisi kerja yang buruk
melahirkan adanya perlawanan dari para pekerja. Di saat itu tututan utama dari para pekerja adalah waktu kerja
yang lebih manusiawi yaitu delapan jam. Angka delapan jam ini diambil berdasarkan pembagian waktu 24 jam sehari
menjadi: 8 jam kerja, 8 jam beristirahat dan 8 jam berekreasi.
Walaupun organisasi pekerja di Amerika Serikat dan Eropa Barat makin bertambah jumlahnya, masing-masing organisasi pekerja
masih merayakan hari buruh di tanggal yang berbeda-beda. Contohnya provinsi Oregon di Amerika Serikat menetapkan hari
pekerja pada bulan September. Tanggal 1 Mei baru diperingati sebagai hari buruh setelah terjadinya bentrok antara
pihak keamanan dan pekerja yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa pada tanggal 4 Mei 1886. Di tahun-tahun berikutnya,
tanggal 1 Mei kemudian diggunakan sebagai tanggal untuk memperingati peristiwa berdarah ini.
Baru di tahun 1889, tanggal 1 Mei ini dipilih oleh kongres sosialis dunia sebagai hari buruh sedunia. Resolusi
merayakan 1 Mei sebagai hari pekerja internasional ini mendapat sambutan hangat oleh seluruh negara. Di sinilah awal
mula perayaan 1 Mei sebagai hari pekerja yang juga disebut sebagai May day yang diperingati oleh seluruh kaum pekerja di dunia.
Di Indonesia hari buruh ini sebenarnya telah diperingati sejak 1 Mei 1920. Namun pada masa orde baru, hari buruh di
Indonesia tidak lagi diperingati dan tanggal 1 mei tidak lagi ditetapkan sebagai hari buruh karena gerakan buruh dan perserikatan
pekerja selalu dikaitkan dengan partai komunis.
Ketika orde baru berakhir, meski pada tanggal 1 Mei sudah bukan lagi hari libur namun aksi para buruh dan pekerja
di berbagai kota di Indonesia kembali marak setiap tanggal 1 Mei. Baru di tahun 2013, Pemerintah Indonesia kembali menetapkan
tanggal 1 Mei sebagai hari buruh internasional dan penetapannya sebagai hari libur nasional telah dilakukan pada tahun 2014 lalu.